google-site-verification: googledeac790241e89f26.html

Sunday, 10 November 2013

Formulir Permohonan Sertifikasi Fasilitator Pemberdayaan




FORM-APL-01  :  FORMULIR PERMOHONAN SERTIFIKASI KOMPETENSI

Bagian 1 :  Rincian Data Asesi
Pada bagian ini,  cantumkan data pribadi, data pendidikan formal serta data pekerjaan anda pada saat ini.
a.      Data Pribadi
Nama lengkap
:
Muhamad Nopal

Tempat / tgl. lahir
:

Jakarta, 04 Juni 1979
Jenis kelamin          
:
Laki-laki
Kebangsaan
:
Betawi
Alamat rumah
:

Jl. Citroen Gg. Mushola II Rt. 004/10 No. 25 Kebon Jeruk Jakarta Barat


                                                                Kode pos : 11530
No. Telepon/E-mail
:
Rumah :                                               Kantor :


HP : 085218978118           E-mail : nopal_m@yahoo.com



b.    Data Pendidikan  (Hanya diisi dengan pendidikan formal terakhir dan dilampiri bukti dokumen)
Pendidikan Terakhir
:
S1
Jurusan/Program
:
Manajemen Keuangan Perbankan
Tahun Lulus
:
2001                      
c.     Data Pekerjaan Sekarang
Nama Lembaga
:
PNPM Mandiri Perkotaan DKI Jakarta
Jabatan
:
Senior Fasilitator
Alamat
:



                                                                Kode pos :
No. Telp/Fax/E-mail
:
Telp    :                                                                  Fax :


E-mail :
d.    Data permohonan sertifikasi  
Tujuan asesmen
:
  RPL
   Pencapaian  Proses pembelajaran
   RCC
    Sertifikasi
   Lainnya: …………………
Skema sertifikasi
:
Unit/klaster/Okupasi/KKNI*:  Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat
Kontek asesmen
:
TUK simulasi/tempat kerja* dengan karakteristik produk/sistem/tempat kerja*:   
Acuan pembanding
:
Standar kompetensi/standar produk/standar sistem/regulasi teknis/SOP*:
SKKNI Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat
TUK
:

*) Coret yang tidak sesuai


Bagian  2 :  Daftar Unit Kompetensi
Pada bagian 2 ini, cantumkan Unit Kompetensi yang anda ajukan untuk dinilai/diuji kompetensi dalam rangka mendapatkan pengakuan sesuai dengan latar belakang pendidikan, pelatihan serta pengalaman kerja yang anda miliki.   
Skema Sertifikasi             :  Okupasi Fasilitator Pemberdayaan Masyarkat
Nomor                                  :  SS.SJK.FPM.001.2012
No.
Kode Unit
Judul Unit
Jenis Standar (Standar Khusus/Standar Internasional/SKKNI)
1
SJK.PM01.001.01
Membangun Relasi Sosial
SKKNI Fasilitator
Pemberdayaan Masyarakat
2
SJK.PM01.002.01
Mengoptimalkan Pemanfaatan Sumberdaya yang Ada di Masyarakat
3
SJK.PM01.003.01
Mengembangkan Kesadaran Masyarakat untuk Berubah Menuju Kehidupan yang Lebih Baik
4
SJK.PM01.004.01
Mengembangkan Kapasitas Sebagai Fasilitator
5
SJK.PM01.005.01
Meningkatkan Aksesibilitas Antar Pemangku Kepentingan
6
SJK.PM01.006.01
Membangun Visi dan Kepemimpinan Masyarakat
7
SJK.PM02.001.01
Membangun Jejaring dan Kemitraan
8
SJK.PM02.002.01
Membangun Solidaritas Sosial
9
SJK.PM02.003.01
Mengembangkan Kapasitas Kelembagaan
Masyarakat dan Pemerintahan Lokal
10
SJK.PM02.004.01
Memperkuat Posisi Tawar Masyarakat
11
SJK.PM02.005.01
Merancang Perubahan Kehidupan Masyarakat
12
SJK.PM02.006.01
Mengelola Pembelajaran di Dalam Masyarakat
13
SJK.PM02.007.01
Menyiapkan Kader Pemberdayaan Masyarakat
14
SJK.PM02.008.01
Mengembangkan Kemandirian Masyarakat
15
SJK.PM02.009.01
Mengelola Konflik di Dalam Masyarakat
16
SJK.PM02.010.01
Mengembangkan Sistem Kontrol Sosial
17
SJK.PM03.001.01
Mengembangkan Inovasi Pemberdayaan
Masyarakat
18
SJK.PM03.002.01
Memfasilitasi Penerapan Inovasi Pemberdayaan Masyarakat di Bidang/Sektor Kegiatan Tertentu

Bagian  3  :    Kompetensi dan Bukti Pendukung
Pada bagian ini, anda diminta untuk  menghubungkan dan mencocokkan (matching) antara Kompetensi dengan  Bukti-bukti pendukung yang anda miliki dan serahkan.


Tuliskan kembali bukti-bukti yang telah dicantumkan pada Bagian 1 dan 3 pada kolom bukti di bawah ini serta cantumkan kode bukti  pada setiap item bukti yang anda tulis, disertai lampiran data-data/dokumen yang relevan sesuai dengan  Kompetensi/Elemen Kompetensi  *).
Untuk selanjutnya Asesor akan menilai kesesuaian bukti-bukti**) yang anda ajukan (valid, asli,  terkini,  memadai)  serta membuat rekomendasi untuk asesmen lanjut ***).   

Unit Kompetensi
Bukti (paling relevan) :
Rincian Pendidikan/Pelatihan,    Pengalaman Kerja, Pengalaman Hidup 
Kesesuaian bukti **)
Asesmen
Lanjut ***)
SJK.PM01.001.01  : Membangun Relasi Sosial

01, 02, 03, 04, 05, 06


SJK.PM01.002.01  :
Mengoptimalkan Pemanfaatan Sumberdaya yang Ada di Masyarakat

01, 02, 03, 04, 05, 06


SJK.PM01.003.01  :
Mengembangkan Kesadaran Masyarakat untuk Berubah Menuju Kehidupan yang Lebih Baik

01, 02, 03, 04, 05, 06


SJK.PM01.004.01  :
Mengembangkan Kapasitas Sebagai Fasilitator

01, 02, 03, 04, 05, 06


SJK.PM01.005.01  :
Meningkatkan Aksesibilitas Antar Pemangku Kepentingan

01, 02, 03, 04, 05, 06


SJK.PM01.006.01  :
Membangun Visi dan Kepemimpinan Masyarakat

01, 02, 03, 04, 05, 06


SJK.PM02.001.01  :
Membangun Jejaring dan Kemitraan

01, 02, 03, 04, 05, 06





Unit Kompetensi
Bukti (paling relevan) :
Rincian Pendidikan/Pelatihan,    Pengalaman Kerja, Pengalaman Hidup 
Kesesuaian bukti **)
Asesmen
Lanjut ***)
SJK.PM02.002.01  :
Membangun Solidaritas Sosial

01, 02, 03, 04, 05, 06


SJK.PM02.003.01  :
Mengembangkan Kapasitas Kelembagaan
Masyarakat dan Pemerintahan Lokal

01, 02, 03, 04, 05, 06


SJK.PM02.004.01  :
Memperkuat Posisi Tawar Masyarakat

01, 02, 03, 04, 05, 06


SJK.PM02.005.01  :
Merancang Perubahan Kehidupan Masyarakat

01, 02, 03, 04, 05, 06


SJK.PM02.006.01  :
Mengelola Pembelajaran di Dalam Masyarakat

01, 02, 03, 04, 05, 06


SJK.PM02.007.01  :
Menyiapkan Kader Pemberdayaan Masyarakat

01, 02, 03, 04, 05, 06


SJK.PM02.008.01  :
Mengembangkan Kemandirian Masyarakat

01, 02, 03, 04, 05, 06


SJK.PM02.009.01  :
Mengelola Konflik di Dalam Masyarakat

01, 02, 03, 04, 05, 06







Unit Kompetensi
Bukti (paling relevan) :
Rincian Pendidikan/Pelatihan,    Pengalaman Kerja, Pengalaman Hidup 
Kesesuaian bukti **)
Asesmen
Lanjut ***)
SJK.PM02.010.01  :
Mengembangkan Sistem Kontrol Sosial

01, 02, 03, 04, 05, 06


SJK.PM03.001.01  :
Mengembangkan Inovasi Pemberdayaan Masyarakat

01, 02, 03, 04, 05, 06


SJK.PM03.001.01  :
Memfasilitasi Penerapan Inovasi Pemberdayaan Masyarakat di Bidang/Sektor Kegiatan Tertentu

01, 02, 03, 04, 05, 06



                                                                                                                                Jakarta , 04 Maret   2013


IMG_0010.jpg
 





                                                                                                                _____________________________
                                                                                                                                (Muhamad Nopal)

No comments:

Post a Comment